Jumat, 25 Juni 2010

Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisihan Hubungan Industrial:
adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha dengan pekerja dalam satu Perusahaan.
Perselisihan Hubungan Industrial timbul karena adanya hubungan kerja.

Hubungan kerja terjadi karena adanya :
1. Upah,
2. Pekerjaan,
3. Perintah - perintah.

Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial:
1. PHK
2. Bipartit - 30 Hari
3. Disnaker
4. Mediasi - 30 Hari
5. Pengadilan PHI - 50 Hari
6. Kasasi ke MA - 30 Hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar